latest Post

Apa itu Desain Grafis ? Perbedaan 2D dan 3D


ShareDesigner - Bentuk fisik desain grafis dapat dengan mudah ditemui di mana saja. Brosur, surat kabar, kartu kredit, tagihan listrik, uang, halaman Facebook, twitter, BBM, di iPad, iklan majalah, billboard, rambu lalu lintas, logo, pada papan nama restoran, pada bungkus permen, pada kartu nama, dan lain-lain, semua itu adalah wujud desain grafis yang sering dijumpai. Kalau diperhatikan, rata-rata diterapkan dalam bidang datar ( dua dimensi ).

Semua benda itu fungsinya untuk berkomunikasi, menyampaikan identitas dan pesan dari suatu pihak ke pihak lainnya.

Contohnya billboard di jalan jalan, berisikan iklan handphone terbaru dari suatu merk, bertujuan untuk : mengajak pembeli dengan menekankan pada suatu kelebihan dari produk tersebut.

Supaya dapat ditangkap lebih cepat dan tepat oleh target audience, maka pesan-pesan yang berupa teks, gambar, foto, maupun elemen lainnya itu diberi identitas, ditata letaknya, diberi warna dan atribut lain yang menarik perhatian.


Sedangkan Desainer Grafis adalah pelaku desain grafis, yang mewujudkan / menerjemahkan pesan-pesan (abstrak) tersebut ke dalam wujud (kongkrit) yang bisa dilihat, dipegang dan dirasakan.

Jadi posisi desainer grafis adalah sebagai jembatan antara pihak pengirim pesan  dan pihak penerima pesan.


Dua Dimensi (2D): hanya memiliki dimensi panjang dan dimensi lebar (bidang datar), kalau Tiga Dimensi (3D) memiliki dimensi panjang + lebar + kedalaman, berarti memiliki volume / ruang.

Contoh 2D: brosur, billboard, koran.

Contoh 3D: bolpen (desain produk), ruang tidur (desain interior), pakaian (desain fashion).

Semoga informasi ini dapat membantu, boleh menambahkan informasi tentang desain grafis, karena mungkin ilmu yang admin miliki masih terbatas. cmiiw. 

About ShareDesigner

ShareDesigner
Recommended Posts × +

0 komentar:

Posting Komentar